Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garap Bandara Kulon Progo, PT AP I Gelontorkan Rp 125 M per Pekan

image-gnews
Bandara Kulon Progo. istimewa
Bandara Kulon Progo. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - PT.Angkasa Pura (AP I) menyatakan progress pengerjaan proyek Bandara Kulon Progo atau Bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) sampai pekan ke- 30 (periode 4-10 Februari 2019) telah menunjukkan hasil positif sesuai target.

Baca: Bandara Kulon Progo Beroperasi April 2019, Khusus Internasional

Dari data yang tercatat, PT Pembangunan Perumahan (PP)-KSO selaku kontraktor proyek bandara telah menyelesaikan total 69,737 persen dari total pekerjaan yang ditargetkan rampung April 2019 saat bandara mulai beroperasi tahap pertama.

Adapun rincian pekerjaan dan persiapan yang dikerjakan itu meliputi pekerjaan airside sebesar 15,3 persen, landside 39,78 persen, dan pekerjaan persiapan 14,60 persen.

“Dari progress itu, maka masih ada sisa progress 30,26 persen yang harus selesai dalam waktu 56 hari atau delapan minggu,” ujar Manajer Proyek Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (NYIA), Taochid Purnama Hadi di Yogyakarta, Sabtu, 16 Februari 2019.

Taochid menuturkan guna menjaga target itu Angkasa Pura pun rutin mengeluarkan anggaran sebesar Rp 125 miliar per minggu. “Anggaran yang kami kucurkan untuk PT.PP (kontraktor bandara) itu harus habis, kalau enggak habis kami marahin. Karena berarti progress-nya melambat,” ujarnya. “Kalau minta tambah anggaran malah tidak apa-apa."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun total kebutuhan anggaran untuk pengerjaan proyek bandara Kulon Progo sebesar Rp 6 trliun. Dengan progress yang ada anggaran yang telah dikeluarkan sebesar mendekati Rp 2 triliun.

Agus Pandu Purnama, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto menuturkan, pada operasional pertama bandara baru Kulon Progo April 2019 nanti, pertama yang ditarget adalah beroperasinya penerbangan internasional. Yang kini sudah menumpuk di bandara Adisutjipto sampai 188 penerbangan.

Agus menuturkan, jumlah penumpang bandara Adisutjipto pada 2018 tercatat 8,4 juta. Kondisi ini membuat pihaknya kewalahan. “Dengan pertumbuhan penumpang bandara Adisutjipto yang 13 persen pertahun itu, kami ingin international flight segera di-share saat operasional pertama bandara Kulon Progo,” ujarnya.

Baca: Menhub: Bandara Kulon Progo Tahan Tsunami Skala Besar

Adapun penerbangan internasional dari Adisutjipto yang siap di-share bebannya ke Bandara Kulon Progo pada April 2019 nanti ada enam penerbangan. Antara lain dari Air Asia dan Silk Air yang melayani penerbangan Yogya -Singapura dan Yogya-Kuala Lumpur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

1 jam lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

2 jam lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

5 jam lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

12 jam lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

13 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

16 jam lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.